PENYERAHAN 200 SERTIFIKAT HALAL TAHAP II
Balai Kajian Halal Universitas Samawa menyerahkan 200 sertifikat halal kepada UMKM, Sabtu (27/05). Sebelumnya telah diserahkan sedikitnya 100 sertifikat halal pada awal tahun ini.
“Ini kali kedua penyerahan sertifikat halal. Januari kemarin, kita telah serahkan 100 sertifikat halal,” kata Elly Karmely, SE., MM., Penanggung jawab Balai Sertifikat Halal UNSA juga Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen UNSA, dalam sambutannya dalam penyerahan sertifikat.
Diungkapkan, Balai Kajian Halal UNSA diharapkan untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal produknya. Dan berkat kerja keras Balai Kajian Halal UNSA dan pihak pendukung lainnya, total telah membantu lebih dari 300 sertifikat halal kepada pelaku UMKM.
Label halal sangat penting untuk dimiliki oleh UMKM. Sebab Oktober 2024 mendatangkan, untuk produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman, serta produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan yang tidak memiliki sertifikat halal tidak diizinkan beredar, sesuai dengan UU 33/2014 tentang JPH disebutkan bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.
“Diharuskan punya label halal. Jadi kalau tidak punya label halal, tidak bisa ikut berkompetisi. Sekarang mumpung masih gratis, diharapkan semua pelaku usaha bisa mendapatkan label halal,” jelasnya.
Dijelaskan, sebagai akademisi, pendampingan sertifikasi halal yang dilaksanakan oleh Balai Kajian Halal UNSA merupakan kinerja lebih atau pengabdian terhadap masyarakat. “Kami sebagai dosen, tidak hanya mengajar. Tapi kami harus melaksanakan Tri Dharma (perguruan tinggi) kami. Yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat. Apalagi kami makan uang negara lewat sertifikasi dosen,” ujar dia.
Dengan sertifikat halal yang diserahkan, pelaku UMKM punya nilai lebih dalam memasarkan produk dibandingkan dengan yang belum memiliki sertifikat halal. Selain itu konsumen juga lebih yakin dalam mengkonsumsi produk UMKM.
Ketua Balai Kajian Halal UNSA, Roos Nana Sucihati, SE., MM. mengatakan, setelah memiliki sertifikat halal, pelaku UMKM wajib mencantumkan label halal beserta nomor sertifikat pada kemasan produk. “Jangan justru nomornya disembunyikan, harus dipublikasikan seperti nomor BPOM. Ini tidak seperti nomor rekening atau Pin ATM yang orang lain gak boleh tahu. Supaya orang (konsumen) bisa cek lewat sistem online.”
Dikatakan, setelah penyerahan sertifikat halal, pendampingan oleh Balai Kajian Halal UNSA terus berlanjut melalui Si Fasih. Yakni Mahasiswa Fasilitator Sertifikasi Halal.
“Adik-adik mahasiswa ini, merupakan perpanjangan tangan dari kami,” ucapnya.
Sertifikat halal, tidak hanya diperuntukkan bagi produk usaha kaum muslim. Sebab pelaku usaha non muslim juga harus memiliki dan juga berhak memperoleh sertifikat halal untuk produk usahanya. “Agar konsumen merasa pasti, merasa jelas dalam mengkonsumsi,” jelas dia.
Pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal, diharapkan dapat menjadi corong siar halal kepada pelaku usaha lain. “Pampang sertifikat halalnya. Agar nanti juga tidak kena sanksi. Karena per 17 Oktober 2024 kalau belum bersertifikat dan beredar di masyarakat, akan ada sanksinya,” tuturnya.
Ia berharap, para pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal, agar segera mengurus sertifikat halal produknya. “Mumpung sekarang masih gratis, silahkan dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kalau nanti regular harus bayar Rp 650 ribu per sertifikat,” ungkapnya. (Using)
Tulisan Lainnya
KRITERIA 9 (Luaran dan Capaian Tridarma)
1. DOKUMEN HASIL PEMBAHASAN KURIKULUM - LAPORAN PEMBAHASAN KURIKULUM PROGRAM STUDI MANAJEMEN UNSA Klik Disini 2. DOKUMEN HASIL PENGEMBANGAN, IMPLEMENTASI, EVALUASI KURIK
KRITERIA 8 (Pengabdian)
1.1. DOKUMEN KETERLIBATAN DOSEN PADA PKM SESUAI BIDANG ILMU - PKM SESUAI BIDANG ILMU Klik Disini 1.2. DOKUMEN KETERLIBATAN DOSEN PADA PKM SESUAI BIDANG ILMU - Surat Permohon
KRITERIA 7 (Penelitian)
1. DOKUMEN KETERLIBATAN DOSEN PADA PENELITIAN SESUAI BIDANG ILMU - PENELITIAN DOSEN SESUAI BIDANG ILMU Klik Disini 2.1. DOKUMEN KETERLIBATAN DOSEN PADA PENELITIAN DENGAN INDU
KRITERIA 6 (Pendidikan)
1.1. DOKUMEN TERKAIT CAPAIAN PEMBELAJARAN - Panduan IKU UNSA 2023 Klik Disini 1.2. DOKUMEN TERKAIT CAPAIAN PEMBELAJARAN - PEDOMAN PENYELENGGARAAN RPL UNSA Klik Disini 2
KRITERIA 5 (Keuangan, Sarana dan Prasarana)
1. JUMLAH DAN KONDISI SARANA DAN PRASARANA - DAFTAR SARANA DAN PRASARANA Klik Disini 2. LAPORAN REALISASI ANGGARAN PERIODE 2021 Klik Disini 3. LAPORAN
KRITERIA 4 (Sumber Daya Manusia)
1. DOSEN TETAP DAN TENAGA KEPEGAWAIAN - Profil Dosen Tetap dan Tenaga Kependidikan Klik Disini 2. Dosen Tidak Tetap Klik Disini 3. DOKUMEN PEOPLE PLAN
KRITERIA 3 ( Kemahasiswaan)
1. PROFIL MAHASISWA - Profil Mahasiswa Manajemen Klik Disini 2.1. SOP PENGAJUAN BEASISWA Klik Disini 2.2. SOP Magang Klik Disini 3.1. LAYANAN DAN FASILITAS KEMAHA
KRITERIA 2 (Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerja Sama)
1. DOKUMEN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA FEM UNSA Klik Disini 2.1. DOKUMEN MANAJERIAL TERKAIT GOOD UNIVERSITY GOVERNANCE - Kode Etik Dosen dan Tendik Klik Disini 2.
KRITERIA 1 (Visi, Misi, Tujuan dan Strategi)
1. Statuta atau Pedoman Dasar Penyelenggaraan Kegiatan Klik Disini 2.1. Dokumen Profil dan Kebijakan Perguruan Tinggi - RPJP Universitas Samawa Klik Disini 2.2.&n
JADWAL PERKULIAHAN SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2024/2025
Jadwal Kelas Reguler Klik Disini Jadwal Kelas Ekstensi Klik Disini